*
Desa Hutakalo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, merupakan salah satu desa yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024. BLT Dana Desa adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Desa Hutakalo, Bapak Yahya Mahmud Djauhari, mengatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa di desanya sebanyak 20 KPM. KPM dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut antara lain:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Besaran BLT Dana Desa yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap setiap bulan atau paling banyak 3 bulan sekaligus. Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Hutakalo dilakukan dengan cara langsung Tunai ke KPM. Penerima BLT Dana Desa harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat menerima bantuan.
Bapak Yahya Mahmud Djauhari berharap bahwa BLT Dana Desa dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Hutakalo yang terdampak pandemi Covid-19. Ia juga mengimbau kepada seluruh KPM untuk menggunakan BLT Dana Desa secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Desa Hutakalo untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.