*
Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Karena berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. hal ini sejalan dengan ungkapan Soekanto “2004:219”.
Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Aanggota BPD terdiri dari ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD ialah 6 tahun dan dapat diangkut/diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kapala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tujuan BPD
Didirikannya BPD memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu:
Tugas Dan Wewenang BPD
Adapun BPD memiliki tuga dan wewenang yang diantaranya yaitu:
BPD mempunyai hak
Anggota BPD mempunyai hak
DAFTAR NAMA PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
MASA JABATAN 20.. s/d 20..
DESA HUTAKALO KECAMATAN SUMALATA KABUPATEN GORONTALO UTARA
Surat Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor : ... tanggal .. Desember .... tentang
Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Hutakalo
NAMA : APRIANTO ADIPU
TTL :LIMBOTO 29-04-1989
AGAMA :ISLAM
ALAMAT :DESA HUTAKALO
MASA JABATAN :
NAMA :MISRAWATI MOODUTO
TTL :BULONTIO TIMUR 07-07-1978
AGAMA :ISLAM
ALAMAT :DESA HUTAKALO
NAMA :SERLY M DUSA
TTL :BULONTIO TIMUR 07-07-1978
AGAMA :ISLAM
ALAMAT :DESA HUTAKALO
NAMA :IRFAN R AHMAD
TTL :MANADO 09-01-1995
AGAMA :ISLAM
ALAMAT :DESA HUTAKALO